Berita Terkini
Busel

Kantor DPRD Busel Kembali Digeruduk Massa

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 24 Juni 2020 19:02 WIB · 1 menit baca
Kantor DPRD Busel Kembali Digeruduk Massa

PUBLIKSATU - Kantor DPRD Busel kembali digeruduk sejumlah massa, Rabu (24/6).

Jika sehari sebelumnya massa aliansi Pemuda Kepton Kabarakati yang menggelar aksi unjuk rasa, hari ini ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Busel yang menggeruduk kantor wakil rakyat itu.

Dalam aksinya mereka menuntut anggota DPRD agar membubarkan Pansus angket dugaan ijazah palsu bupati Busel yang dibentuk sehari sebelumnya.

Mereka menilai pembentukan Pansus angket yang dihadiri 15 anggota DPRD Busel itu sarat konspirasi jahat.

"Hal ini dapat dilihat pada pasal 159 UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa angket dibentuk harus terkait dengan penyidikan kebijakan pemerintah daerah. Sedangkan dugaan ijazah palsu tidak ada kaitannya dengan kebijakan daerah. Lagi pula dugaan ijazah palsu Bupati Busel telah memiliki penyelesaian hukum berupa SP3,"kata Korlap aksi, Madin Busel dalam surat pernyataannya.

Sayangnya, dalam aksi ini, massa yang diikuti oleh seluruh elemen masyarakat itu tidak menemukan satupun anggota DPRD Busel yang berkantor.

Oleh karena itu, Madin Busel mendesak para anggota DPRD Busel hadir di kantor, jika tidak mereka akan menjemput para legislator Busel, khususnya ketua Pansus angket DPRD Busel, La Hijira di kediamannya.