Ada Replika Pocong Bertulis 'Ali Mazi', Kapolda Diminta Tangkap Pelaku

PUBLIKSATU, KENDARI - Menyampaikan pendapat di muka umum sah-sah saja dalam sebuah negara demokrasi bahkan dilindungi undang-undang. Namun penyampaiannya harus beretika dan menggunakan cara-cara yang santun. Segala agenda politik dan kebijakan yang sifatnya debatebel dapat didiskusikan dengan mekanisme yang dibenarkan undang-undang.
Mahasiswa sebagai sosial control dan agen pembaharu harus bisa memberikan contoh dan pembelajaran yang baik terhadap masyarakat. Teranyar, protes tentang kedatangan TKA ke Sultra sebagai tenaga Ahli di Virtue Dragon yang demo di gerbang masuk Kota Kendari dari arah Bandara. Dalam demo tersebut, tampak beberapa orang membuat replika pocong bertuliskan nama gubernur. Hal ini merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap pribadi gubernur.
Hal tersebut memantik respon segenap elemen pemuda dan mahasiswa serta aktivis asal Buton. Diantaranya adalah mantan Ketua Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Kerukunan Mahasiswa Indonesia Buton (KMIB) Kendari, serta Pembina Kerukunan Mahasiswa Buton Selatan, Suharmin Arfad.
Terlepas dari gubernur adalah pejabat pemerintahan yang tidak boleh anti kritik, penggunaan simbol-simbol kematian dan mayat tentu menyakiti keluarga, sahabat dan seluruh kerabat terutama masyarakat Buton.
Ditempat yang sama, Malik Ibrahim, Aktivis HMI yang sekarang menjabat sebagai Ketua PAO BADKO HMI Sultra mengecam tindakan tersebut.
Malik menjelaskan bahwa di masa wabah Covid-19 ini, ada instruksi Kapolri yang harus dipatuhi dan ditegakkan.
"Sehingga kami meminta Kapolda tegakkan hukum dengan tangkap pelaku penghinaan terhadap Gubernur Sultra. Terlepas sebagai gubernur, beliau adalah orang tua sekaligus pemimpin kita," ungkap Malik Ibrahim.