Dinilai Tak Becus Tangani Covid-19, Plt Kadinkes Buton Didesak Mundur dari Jabatan

PUBLIKSATU - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, H Djufri di desak untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul melalui aksi demonstrasi yang dilakukan Koalisi Pemuda Pemerhati Rakyat Buton, Senin (29/6/2020).
Bahkan gabungan dari berbagai LSM itu meminta Bupati La Bakry untuk mencopot Djufri yang dinilai tidak layak menjabat sebagai Plt Kadinkes. Sebab, dimata mereka, Ia dinilai tidak becus mengurusi pandemi Corona di Kabupaten Buton.
Mereka mengambil tolak ukurnya dari banyaknya tenaga kesehatan terpapar covid-19.
Menanggapi hal ini, Plt Kadis Kesehatan Buton, H Djufri menjelaskan dalam pelaksanaan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dirinya dilibatkan di bidang humas.
"Saya perlu jelaskan. Di dalam pelaksanaan tugas sudah ada aturan yang sudah kita pegang. Dalam hal ini ada SK gugus. Didalam SK gugus itu saya ditempatkan di Humas," ujar dia menanggapi tuntutan demontran di aula dinkes, gedung B, lantai 1, kompleks perkantoran Pemkab Buton.
Meski demikian kata dia, dirinya juga diberi tanggung jawab sebagai pelaksana tugas kepala dinas kesehatan.
"Ada pun persoalan saya mundur dalam kewenangan. Tergantung Bupati, Sekda. Nanti Bupati yang menilai saya. Saya bekerja atau tidak," ujarnya.