Giliran Formas Sultra Bersatu Minta Pelaku Pembakaran "Pocong" Diproses Hukum

PUBLIKSATU, KENDARI - Ribuan Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sulawesi Tenggara (Formas Sultra) Bersatu, melakukan aksi damai di depan Polda Sultra, Senin (29/6). Mereka mendesak jajaran kepolisian untuk memproses hukum oknum pembakaran replika "Pocong" Gubernur Sultra H Ali Mazi SH, dalam aksi menolak kedatangan TKA di Sultra beberapa waktu lalu.
M Daulat mewakili massa aksi mengatakan, pada bingkai kehidupan bernegara dalam tatanan demokrasi maka sikap toleran, inklusif, dan jauh dari fanatisme golongan/suku adalah diantara sekian hal yang inheren, imanen dan teragregasi dalam padanya, meskipun kebebasan adalah salah satu sifat dan fitrah manusia dan harus dirawat, dipertahankan dan ditegakkan.
"Keadilan dapat dimaknai bahwa seluruh manusia memiliki hak yang sama.
Keadilan juga adalah sebuah kendali yang bersifat universal, dan bisa dijadikan undang-undang bersifat umum, mengatur seluruh urusan masyarakat dimana seseorang harus komitmen kepadanya," imbuhnya.
Lanjutnya, sejauh ini, terdapat aksentuasi bahwa suatu lembaga hukum dan peradilan yang meskipun berada di atas setiap jenis tekanan pengaruh atau campur tangan eksekutif, tapi harus bebas dari rasa takut dan pamrih, intrik, dan penyelewengan," imbuhnya.
"Pada akhirnya siapapun tidak membenarkan masyarakatnya diam tak bergeming menyaksikan seseorang menjadi obyek kezaliman dan penindasan. Hari ini kami datang sebagai sahabat, kolega, dan kerabat orang yang terhinakan. Sekaligus musuh orang yang sewenang-wenang, arogan, dan provokatif karena telah membakar dan menginjak-injak pocong H Ali Mazi. Dimana didalam aksi yang melampaui batas kebebasan berekspresi dan bertindak sesuai norma, etika, moralitas, adab, dan hukum kita, di tanggal 23 Juni 2020 berlalu," sambungnya.
Kata Daulat, pihaknya meyakini bahwa pelaku perhinaan itu tidak mewakili
golongan, suku, dan organisasi tertentu. Karena perbuatan tersebut, tidak bisa dibenarkan oleh siapapun dan dengan cara apapun juga.
"Untuk penghujung penyataan ini, secara lebih jelas, terang, dan gamblang, disampaikan tujuan aksi damai hari ini adalah meminta aparat penegak hukum (kepolisian Sultra) untuk menemukan solusi hukum yang wajar, realistis, dan obyektif tapi juga selekas tempo terhadap pelaku tindakan yang menghinakan pribadi H Ali Mazi," tegasnya.