Nasional

Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19 Harus Transparan, DPR Dorong BPK Ambil Langkah Mitigasi Risiko

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 1 Juli 2020 03:22 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19 Harus Transparan, DPR Dorong BPK Ambil Langkah Mitigasi Risiko

PUBLIKSATU - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kedatangan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuan kedatangan lembaga auditor negara itu dalam rangka konsultasi antara dua lembaga tinggi negara.

Pertemuan itu berlangsung di ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV kompleks Parlemen RI di Jakarta, Selasa (30/6).

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi tiga orang Wakil Ketua DPR RI yakni Aziz Syamsudin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. Sedangkan dari pihak BPK hadir Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna didampingi 4 orang anggota BPK RI yakni Pius Lutrilanang, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Daniel L. Tobing.

Selain itu, pertemuan juga dihadiri para Kapoksi Komisi XI DPR RI antara lain Dolfie OFP (F-PDI Perjuangan), Soepriyatno (F-Gerindra), dan Fauzi Amro (F-Nasdem). Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.

Agenda pertemuan antara Pimpinan DPR RI dan BPK RI dalam rangka konsultasi Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemik Covid-19.

Mantan Menteri PMK itu menyampaikan, pandemik Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan.

Kegentingan yang sangat tinggi, kata Politisi PDIP itu, menjadi dasar bagi Pemerintah untuk mengeluarkan Perppu 1/2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan APBN serta dalam menjaga sistem keuangan nasional.

Bagikan