Tolak Alfamart dan Alfamidi, Ratusan Pedagang Bombana Kepung Kantor Dewan

PUBLIKSATU, BOMBANA - Ratusan pedagang lokal Kabupaten Bombana yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Anak Negeri (Sopan) menyerbu Kantor DPRD Kabupaten Bombana Senin (29/6/2020).
Mereka kembali mendesak para wakil rakyat agar menolak perusahaan swalayan Alfamart dan Alfamidi untuk masuk di wilayah Kabupaten Bombana. Dua ritel raksasa itu jika masuk di Bombana bakal mengancam kelangsungan usaha pedagang kecil yang ada di Kabupaten Bombana.
"Kami minta langkah kongkrit dari dewan. Bahwa tidak ada pilihan, selain menolak masuknya korporasi retailer toko Alfamart dan Alvfamidi masuk di Kabupaten Bombana. Jangan hanya kejar iming iming pendapatan daerah, lalu membunuh kelangsungan hajat hidup para pedagang lokal," ujar Agustamin presidium SOPAN.
Diketahui, Alfamart dan Alfamidi telah mengicar Kabupaten Bombana untuk memperluas sayap bisnisnya. Mereka mulai lakukan sosialisasi, sejak, Sabtu 27 Juni 2020 di wilayah itu. Cemas akan jaringan mini marketnya, solidaritas Sopan mewanti Pemkab dan DPRD Bombana agar tidak memberi ruang untuk buka usaha di Bombana
Unjuk rasa di kantor DPRD Bombana itu para pedagang lokal mulai membandingkan imbas negatif hadirnya mini market serupa, seperti Indomart yang lebih dulu ada di Kabupaten Bombana sejak 2017 lalu.
"Bukti nyata hadirnya retailer serupa sperti indomart telah mematikan para usaha mikro. sejumlah toko kecil, kios kios warga yang berjarak 100 hingga 500 meter dari toko gerai Indomart rata rata turun hasil omset jualannya. Bahkan banyak yang tutup usaha " pungkas Presidium Sopan lainnya, Yunus Mase.
Tak hanya itu, pedagang lokal juga keluhkan hadirnya "monopoli dagang" untuk barang tertentu, sehingga yang jual hanya pihak Indomart. Sementara pedagang kecil tidak kebagian. Jika ada, hanya diberi skala kecil.