Berita Terkini
Buton

Selangkah Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 1 Juli 2020 22:54 WIB · 1 menit baca
Selangkah Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Buton
ILUSTRASI

PUBLIKSATU - Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton tahun anggaran 2018 diduga diselewengkan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada sejumlah temuan dalam penggunaan dana hibah itu.

Polemik dugaan penyelewengan dana hibah ini akhirnya bergulir hingga keranah kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda tidak banyak berkomentar. Hanya saja, ia menyebutkan penanganan perkara itu tinggal satu tahap lagi pihaknya sudah bisa menetapkan tersangka.

"Selangkah lagi (Penetapan tersangka)," singkat dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/6/2020).

Peliput: Agusrin.