Selangkah Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Buton

PUBLIKSATU - Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton tahun anggaran 2018 diduga diselewengkan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada sejumlah temuan dalam penggunaan dana hibah itu.
Polemik dugaan penyelewengan dana hibah ini akhirnya bergulir hingga keranah kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda tidak banyak berkomentar. Hanya saja, ia menyebutkan penanganan perkara itu tinggal satu tahap lagi pihaknya sudah bisa menetapkan tersangka.
"Selangkah lagi (Penetapan tersangka)," singkat dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/6/2020).
Peliput: Agusrin.