Kemenkeu Moratorium Rekrutmen CPNS Dan Pendaftaran STAN Hingga 2024
Bagikan

PUBLIKSATU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan moratorium sementara rekrutmen CPNS umum dan penerimaan mahasiswa baru PKN STAN pada tahun 2020 hingga 2024.
Kebijakan yang tertuang pada PMK 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 ini menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenkeu.
Aturan ini ditetapkan tanggal 29 Juni 2020 dan diundangkan pada 30 Juni 2020. Dokumen perencanaan strategis jangka menengah lembaga yang dipimpin Sri Mulyani ini berlaku untuk periode lima tahun terhitung 2020 hingga 2024. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam menyusun peta strategis, rencana kerja, dan rencana strategis unit organisasi di Kemenkeu.
"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu lima tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," salah satu isi Perpres 77/2020 dikutip Selasa (7/7).
Merujuk basis data aplikasi Human Resources Information System (HRIS) bahwa kondisi SDM di Kemenkeu per tanggal 1 Januari 2020 tercatat sejumlah 82.451 orang. Angka ini sudah memperhitungkan 3.251 orang lulusan PKN STAN tahun 2019 yang ditempatkan pada unit-unit eselon I terhitung sejak 1 Desember 2019.
Dari 82.451 orang, pegawai Kemenkeu paling banyak berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan jumlah 46.468 orang atau 56,35 persen.
Kemudian, pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sejumlah 16.909 orang atau 20,5 persen. Berdasarkan generasi, tercatat sebanyak 25 persen merupakan generasi Z, 40 persen generasi Y, 29 persen generasi X, dan 6 persen generasi Baby Boomer.