Diprotes Hadirnya Mobil Raksasa, Tafdil: Mobil itu Milik Rekanan

PUBLIKSATU, BOMBANA - Bupati Bombana H Tafdil mengatakan, mobil 10 roda pengangkut Raw Sugar yang lintasi jalan nasional antara Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana itu merupakan mobil milik salah satu rekanan di Sultra, bukan milik PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM).
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi unjuk rasa di Kantor Bupati Bombana, Rabu 10 Juli 2020. Puluhan masa demostran yang menamakan dirinya Gerakan Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa (GSPM) Bombana meminta Bupati Bombana agar menegur PT JBM.
Aktifitas angkutan Raw Sugar perusahaan kebun tebu di Bombana itu, diklaim telah rusaki jalan nasional.
"Pertama, saya ingin luruskan ya! Bahwa mobil yang lalu lalang itu bukan milik PT Jhonlin. Tapi itu, mobil rekanan atau pihak ketiga yang lahir dari sebuah proses tender. Dia merupakan salah satu jasa angkutan di Sulawesi Tenggara," paparnya.
Tafdil menjelaskan PT JBM itu hanya pemilik barang yakni Raw Sugar (gula setengah jadi). Dia adalah investor yang hanya barangnya itu, ingin sampai di pabriknya. Maka digelarlah proses tender untuk mencari siapa perusahaan jasa angkutan di Sultra. Dan lelang kala itu, punya pemenang, yakni PT Sumber Wiwirano.
"Saya kasih contoh ya. Jika seseorang memesan barang, misalnya di sebuah ekspedisi. Katakanlah pedagang, pesan barang untuk dagangannya. Lalu terjadi kerusakan jalan, akibat dilalui mobil ekspedisi itu. Apakah pedagangnya atau pemilik barang itu yang harus ditegur atau disalahkan. Jangan kita salah alamat," ujar Tafdil.
Saat ditanya demostran terkait kerusakan jalan nasional antara Konawe Selatan dan Bombana, bupati dua periode itu mengatakan bukan kewenangannya, tapi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Meski begitu, Tafdil menjelaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam terkait persoalan itu.