Pemkab Buton Selatan Terima Predikat WTP dari BPK

PUBLIKSATU - Sudah tahun yang kedua kalinya
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Buton Selatan tahun anggaran 2019 mendapatkan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra.
Ini sudah kali kedua menyabet prestasi bergengsi itu. Dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tersebut diserahkan Kepala BPKP Sultra kepada Bupati Busel H La Ode Arusani di Kendari, Kamis (9/2020) sore.
Menurut Kepala Inspektur Busel Maharudin predikat WTP ini sudah kali yang kedua diterima Kabupaten Buton Selatan. Sebelumnya tahun anggaran 2018 dan kali kedua tahun 2019.
"Iya sudah diterima hasilnya penilaian dari BPK RI perwakilan Sultra atas LKPD tahun anggaran 2019 Kabupaten Busel dengan mendapatkan predikat WTP, " katanya melalui telepon selulernya, Kamis (9/7).
Dikatakan, predikat WTP itu didapatkan karena apresiasi terhadap prestasi dalam tata kelola keuangan dan aset daerah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Busel tahun anggaran 2019.
Lanjut Maharudin, Kepala BPK RI Sultra M Ali Asyhar mengapresiasi kepala daerah dan pimpinan daerah yang memberikan tanggapan atas kepatuhan terhadap LKPD.
Predikat WTP ini telah memenuhi syarat pelaporan keuangan yang terdiri empat syarat kriteria yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan. "