Berita Terkini
Buton

Tukang Ojek di Buton Terima Bantuan Rp 600 Ribu, Sopir Angkot Tunggu Pekan Depan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 9 Juli 2020 21:39 WIB · 1 menit baca
Tukang Ojek di Buton Terima Bantuan Rp 600 Ribu, Sopir Angkot Tunggu Pekan Depan

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton membagikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada para tukang ojek dan sopir angkot yang terdampak covid-19.

Penyaluran awal, bantuan ini baru diberikan kepada tukang ojek. Pendistribusian berlangsung di lobi gedung C, lantai 1, Kompleks perkantoran Pemkab Buton, Kamis (9/7/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, Nasbah menyebutkan jumlah tukang ojek yang mendapatkan JPS ini sebanyak 414 orang. Tiap orangnya menerima Rp 6 ratus ribuh selama tiga bulan.

"Tiga bulan ini 6 ratus. Sudah dirangkul satu kali. 6 ratus. Jadi perbulannya 2 ratus. Tapi mungkin hanya ini saja," ujar dia kepada sejumlah wartawan di tempat pembagian bantuan.

Lanjut, Nasbah menjelaskan untuk pemberian bantuan kepada supir angkot jika tidak ada halangan akan dilaksanakan, Sanin (13/7/2020) mendatang. Ada sebanyak 166 sopir angkot nantinya yang akan mendapatkan JPS itu.

"Jadi nanti hari senin nanti. Kalau bukan Senin, Selasa itu nanti angkot. Untuk saat ini ojek. Angkot, 166," ujarnya.

Tidak hanya itu, Nasbah menjelaskan proses penjaringan penerima bantuan ini melalui beberapa proses. Misalnya, untuk tukang ojek. Data awal ojek dihimpun dari paguyuban ojek. Data itu kemudian di verifikasi ulang. Hal itu di lakukan untuk mengantisipasi ada penerima dobel.