Berita Terkini
Sultra

Diwarnai Listrik Padam, DPRD Kolaka Terima LKPJ Bupati

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 13 Juli 2020 23:17 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Diwarnai Listrik Padam, DPRD Kolaka Terima LKPJ Bupati

PUBLIKSATU, KOLAKA- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka yang mengagendakan persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan LKPJ bupati Kolaka tahun 2019, Senin siang (13/7/2020) terhenti seketika.

Terhentinya rapat paripurna dipicu padamnya aliran listrik sehingga menyebabkan suasana dalam Aula Sangia Nibandera gelap, dan seluruh perangkat sound sistem ikut terganggu.

Saat listrik padam, Abdul Rauf sedang menyampikan pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra atas pertanggugjawaban APBD 2019 dan LKPJ bupati 2019.

Karena telah terlanjur berada diatas podium saat listrik padam, Abdul Rauf terus membacakan pendapat akhir fraksi Partai Gerindra meski suasana gelap.

Usai Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pendapat akhirnya, rapat paripurna pun diskorsing selama beberapa menit, untuk memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi memberikan masukan.

Saat skorsing itulah, seluruh fraksi akhirnya menyepakati rapat paripurna langsung melangkah pada seremoni penyerahan Perda persetujuan APBD 2019 dan LKPJ bupati 2019 tanpa harus mengikuti tahapan penyampaian pendapat akhir yang masih menyisakan 6 fraksi.

Ditengah suasana gelap dan tidak satupun sound sistem yang berfungsi, Ketua DPRD Sainal Amrin selaku pimpinan rapat kemudian memutuskan langsung menyerahkan dokumen Perda Pertanggungjawaban APBD dan LKPJ Bupati 2019 kepada Bupati Ahmad Safei.

Bagikan