Berita Terkini
Sultra

Dewan Terima LPJ OPD Dengan Catatan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 16 Juli 2020 14:14 WIB · 2 menit baca
Dewan Terima LPJ OPD Dengan Catatan

PUBLIKSATU, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, menerima Rancangan Program Daerah (RPD) Laporan Pertanggungjawaban Daerah (LPJD) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra dengan catatan. Hal ini disampaikan dalam rapat pertanggungjawaban yang dihelat di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Rabu (15/7).

Salah seorang anggota DPRD Sultra dari Fraksi Demokrat, Nur Ikhsan Umar SH MH, mengatakan, ada beberapa catatan dan merupakan sebuah rekomendasi secara teknis serta dijadikan rujukan kedepannya. Dimana mengenai merumuskan anggaran dalam pembahasan APBD dan hal yang kurang pada hari ini agar semua dapat disesuaikan dan dapat diperbaiki seperti adanya.

"Mengenai Dapil kami, bahwa kewenangan Provinsi Sulawesi Tenggara menyangkut masalah jalan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Kolaka Utara. Untuk di Kolaka Timur harus ada perbaikan jalan di Rate-Rate - Lapoa yang sampai dengan hari ini belum pernah disentuh dengan pengaspalan. Kemudian di Kabupaten Kolaka ada jalan Provinsi dari Baula ke Poli-polia itu juga membutuhkan perbaikan jalan. Kemudian di Kabupaten Kolaka Utara, ada namanya jalan Poregu dimana jalannya ini juga merupakan jalan Provinsi dengan jumlah KK kurang lebih 1000 jiwa," jelasnya.

Dimana lanjut Nur Ikhsan, ketiga jalan tersebut, sampai saat ini belum pernah diberikan anggaran yang bagus dimana disesuaikan dengan jalanan yang ada disana. Oleh karena itu, pihaknya mewanti-wanti untuk angaran infrastruktur jalan, di Dapil 5 juga diperhatikan bukan hanya daerah lain.

"Dalam artian dalam hal pendistribusian anggaran tersebut, pembagikan porsi anggaran harus sama banyak dan diberikan secara profesional. Tujuannya agar Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur dapat menikmati jalan Provinsi sama halnya dengan daerah lainnya,"imbuhnya.

Sambungnya, mengenai jalan, kedepannya jangan lagi menjadi masalah seperti di Kabupaten Kolaka Utara, dimana Kontraktornya tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya. Disamping kapasitas dan kemampuan kerjanya, tidak cukup untuk menyelesaikan tanggung proyek yang diberikan dan cuma sekedar memenuhi administrasi untuk dimenangkan. Akan tetapi, tiba pada pelaksanaan pengerjaannya tidak mampu akhirnya putus kontrak.

"Oleh karena itu, kedepannya dalam penyusunan anggaran nantinya, betul-betul dipilih kontraktor yang memenuhi persyaratan, serta kontraktor yang bisa bertanggung jawab. Sehingga semua pekerjaannya serta seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas jalan yang ada dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,"tandasnya.