Berita Terkini
Baubau

PAHAM Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Baubau Kurang Mampu

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 18 Juli 2020 05:35 WIB · 1 menit baca
PAHAM Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Baubau Kurang Mampu

PUBLIKSATU - Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) cabang Kota Baubau siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Pemberian bantuan hukum itu, baik

dilakukan secara litigasi mapun non litigasi.

Sebelumnya, pengurus PAHAM telah menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Baubau dan diterima langsung oleh ketua PN Baubau. Termasuk menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Baubau dan diterima langsung oleh Kepal Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Baubau pada, Kamis (16/07/2020).

Dalam kunjungannya pengurus PAHAM di PN untuk memperkenalkan bahwa di Kota Baubau sebenarnya sudah ada PAHAM. Sekaligus siap memberikan bantuan hukum secara litigasi di PN Baubau. Mengingat PAHAM sejak 2007 lalu sudah ada di Kota Baubau, diketuai oleh Darmawan

Wiridin SH MH sebelum ada LBH di Kota Baubau.

"Kami memperkenalkan bahwa PAHAM ini sudah ada di Kota Baubau. Siap untuk mendampingi masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan,"ungkap Darmawan.

Kedatangan pengurus PAHAM di PN Baubau diterima dengan baik oleh Budiansyah SH MH, selaku ketua PN Baubau. Berkaitan dengan LBH PAHAM akan dipelajarinya terlebih dahulu. Tidak hanya itu, kedatangan PAHAM ini juga diterima dengan baik oleh La Samsuddin, selaku Kepala Lapas Baubau.