Berita Terkini
Sultra

Gunakan Jalan Umum untuk Aktivitas Tambang, Perusda Kolaka Didemo

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 21 Juli 2020 23:57 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Gunakan Jalan Umum untuk Aktivitas Tambang, Perusda Kolaka Didemo

PUBLIKSATU, KOLAKA - Puluhan Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Teknik menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kolaka, Selasa (22/7/2020).

Para mahasiswa tersebut menyoroti penggunaan ruas Jalan Kolaka-Bombana untuk kepentingan mobilisasi material ore nikel milik PD Aneka Usaha (Perusda) Kolaka di kecamatan Pomalaa.

Aksi yang dimotori Rahmad Hidayat tersebut menyoal sikap pemerintah, utamanya Balai Jalan dan Jembatan Kementerian PU yang terkesan abai terhadap fungsi, kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna jalan dan warga.

Dalam orasinya Rahmad Hidayat dan beberapa rekannya menduga ada kepentingan tertentu dalam pemberian izin penggunaan jalan publik untuk penggunaan tambang.

"Masyarakat diabaikan kepentingannya untuk kepentingan pemilik tambang atau pemilik uang. Itu terlihat jelas dari sikap tutup mata para pemegang kebijakan," tegas Rahmad Hidayat.

Setelah hampir satu jam menggelar orasi, Rahmad Hidayat dan kawan-kawan akhirnya diterima oleh Ketua Komisi III Akhdan dan beberapa anggota Komisi III lainnya.

Turut hadir menerima aspirasi aliansi mahasiswa teknik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Haris Rahim dan jajarannya.

Bagikan