Berita Terkini
Sultra

Gubernur Sultra dan PT SMI Sepakat Rp 799 M untuk Biayai Jalan Kendari - Toronipa

Oleh penyunting · Kamis, 23 Juli 2020 14:39 WIB · 1 menit baca
Gubernur Sultra dan PT SMI Sepakat Rp 799 M untuk Biayai Jalan Kendari - Toronipa

PUBLIKSATU. KENDARI - Gubernur Sultra Ali Mazi dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Edwin Syahruzad telah sepakat dan menandatangani perjanjian pembiayaan pembangunan jalan akses pariwisata Kendari - Toronipa di Hotel Borobudur Jakarta Rabu (22/7).

Menurut Kepala Bappeda Sultra Robert, pembiayaan jalan Kendari - Toronipa sepanjang 11, 145 km dengan plafond biaya Rp. 799.258.216.000, grace periode 20 bulan tenor 5 tahun terhitung dari penarikan pertama sampai tahun 2025.

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, PT SMI adalah salah satu Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur. Perusahaan itu didirikan pada tahun 2009. "PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan," ujar Edwin;Syahruzad

Gubernur Ali Mazi mengatakan, pinjaman pembiayaan ini sangat di tunggu-tunggu oleh pemerintah dan masyarakat Sutra guna percepatan pembangunan khususnya sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Tenggara