Kejari Baubau Pelajari Lima Proyek Pengajuan PUPR

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau mengajukan lima proyek untuk diberi pendampingan hukum. Pun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau masih mempelajari paket-paket pekerjaan infrastruktur tersebut.
"Sekarang ini ada pengajuan sebanyak lima proyek dari Dinas PUPR. Sebelum kita berikan pendampingan hukum, kita telaah itu dulu," ungkap Kajari Baubau, Jaya Putra, saat menggelar jumpa pers pada HBA ke-60.
Usai ditelaah, kata dia, pihaknya akan meminta pihak Satuan Kerja (Satker) dalam hal ini Dinas PUPR untuk mempresentasikan item pekerjaan yang perlu didampingi. Termasuk nanti memberikan pendapat hukum bila diperlukan.
"Kalau pendapat hukum itu sebelum kegiatan dimulai. Sedangkan pendampingan hukum itu pada kegiatan sementara dilaksanakan," jelas Jaya
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Baubau, Andi Hamzah Machmud mengatakan, kelima proyek itu berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur air sumber dan jalan. Pihaknya menganggap lima proyek tersebut merupakan kegiatan strategis lantaran berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
"Paling tinggi anggarannya itu kegiatan infrastruktur sumber air di (Kecamatan) Sorawolio Rp 3 miliar lebih. Sedangkan yang empatnya rata-rata jalan ada yang Rp 1 Miliar, Rp 800 juta bahkan ada yang Rp 500 juta," urai Andi dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin.
Lewat pendampingan Kejari Baubau, tutur dia, pihaknya berharap dapat memberikan motivasi untuk bekerja secara efektif dan efisien. Kesalahan-kesalahan dari sisi hukum dapat diminimalisasi.