Berita Terkini
Nasional

Rp 79 T Uang Negara Berhasil Diselamatkan, DPR Apresiasi Kinerja KPK

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 28 Juli 2020 22:53 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Rp 79 T Uang Negara Berhasil Diselamatkan, DPR Apresiasi Kinerja KPK

PUBLIKSATU - Apresiasi tinggi disampaikan pimpinan DPR atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah nakhoda Komjen Firli Bahuri.

Terlebih, pencegahan yang dilakukan di semester pertama 2020 telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 79 triliun. Sementara kasus yang disidik sudah mencapai 160 perkara.

“Kami sampaikan apresiasi kepada KPK, baik pimpinan, penyidik maupun pegawai KPK, karena dalam kinerja nya sudah menyelamatkan Rp 79 triliun uang negara dalam program pencegahannya,” tutur Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7).

Menurutnya, prestasi ini bukan akhir dari kinerja Firli cs. Torehan itu harus menjadi penyemangat bagi pimpinan serta seluruh yang ada di KPK, untuk melakukan kerja-kerja pencegahan dalam menyelamatkan uang negara dan melakukan penindakan di mana perlu.

“Sehingga proses pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (rmol)

Bagikan