Berita Terkini
Sultra

Kehadiran Smelter Berdampak Positif bagi Perekonomian

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 30 Juli 2020 14:40 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kehadiran Smelter Berdampak Positif bagi Perekonomian
Pabrik milik PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe. IST

PUBLIKSATU, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi mengatakan, kehadiran perusahaan smelter di bumi Anoa membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Terlebih lagi memang, potensi nikel di bumi Anoa amatlah besar.

Hal ini disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara di acara Economic Chalangges bertajuk "Hilirisasi Menggaet Investasi" yang disiarkan langsung Metro TV, kemarin. Hadir juga dalam kegiatan itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin.

"Sultra memiliki potensi SDA berupa cadangan bahan baku nikel yang diperkirakan sebesar 97,4 miliar ton. Secara ekonomis akan menguntungkan karena bahan baku yang tersebar di Sultra sangat luar biasa," ujarnya.

Ali Mazi mengakui, jika beberapa tahun yang lalu, pertambahan industri pertambangan di Sultra hanya menghasilkan bahan baku industri hulu. Kemudian seiring kebijakan pemerintah pusat, mengupayakan terjadinya penambahan nilai ekonomi dari industri pertambangan dengan adanya industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi, inilah industri hilir.

"Pertanyaannya, bagaimana keuntungan yang didapatkan Sultra? Tentu saya selaku gubernur mewakili pemerintah pusat bersama-sama masyarakat mendukung kebijakan pemerintah pusat karena hadirnya smelter di Sultra, maka sangat berdampak poitif tehadap pertumbuhan ekonomi," cetus pasangan Lukman Abunawas tersebut.

Sebagai informasi, pada akhir 2018, VDNI perusahaan petambangan nikel di Sultra telah berkotribusi sebesar 142,2 juta dolar Amerika Serikat terhadap ekspor Indonesia. Kemudian, pada 25 Februari 2019 smelter diresmikan oleh Menteri Perindustrian RI, Erlangga Hartanto dan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Tahun ini, VDNI mendatangkan 500 TKA asal Tiongkok secara bertahap, dengan batas waktu enam bulan bekerja di Indonesia. Namun, apabila melebihi batas ini maka akan dideportasi. TKA didatangkan karena memiliki keahlian khusus menginstalasi pabrik smelter. Selai itu, juga karena Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan kerja sektor ini.

Bagikan