Pelaku UMKM di Mubar Bakal Diberikan Bantuan Dana Usaha
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Propinsi Sulawesi Tenggara, bakal memberikan insentif dana bantuan sosial produktif dalam bentuk modal usaha kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mubar, Takari Andullah mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengikuti rapat koordinasi awal pengawasan pemberian bantuan sosial produktif untuk UMKM melalui video converence dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sultra.
"Dari hasil rapat converence itu, setiap kabupaten mengirim calon data penerima insentif bantuan modal usaha kecil mikro dan menengah ke sistem online data yang diteruskan ke BPKP dan Kanwil Pembendaharaan Negara," katanya saat ditemui dikantornya, Kamis (30/7/2020).
Selain itu, Takari menjelaskan data calon penerima insentif dana bantuan modal usaha paling lambat bulan depan sudah harus dimasukan melalui sistem online data.
Diperkirakan paling lambat pertengahan Agustus 2020 datanya sudah harus diinput dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan verifikasi adminstrasi kepada pelaku UMKM yang ada di Mubar.
"Dan untuk usaha kecil nanti bantuannya maksimal Rp 50 juta dan untuk usaha menengah antara Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta. Tapi itu tergantung jenis usahanya," tuturnya.(PO4)