Berita Terkini
Sultra

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemarangan di Bundaran Adi Bahasa Kendari

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 30 Juli 2020 15:12 WIB · 2 menit baca
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemarangan di Bundaran Adi Bahasa Kendari
Ilustrasi borgol. Foto AFP

PUBLIKSATU, KENDARI - Terduga Pelaku pemarangan di Bundaran Adi Bahasa Kota Kendari saat ini sudah diamankan di Mapolres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia adalah pria yang berinisial GDG (22).

Terduga pelaku penganiayaan di Jalan Mayjen Katamso Kelurahan Baruga, Kota Kendari, tepatnya di Bundaran Adi Bahasa itu harus mendekam di balik jeruji besi, setelah tim Buser 77 Polres Kendari membekuknya pada Rabu (29/7) sekitar pukul 02.15 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi SIK, saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya sudah mengamankan kedua belah pihak yang bertikai di Bundaran Adi Bahasa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Dimana kedua belah pihak saling melapor karena tindakan penganiayaan. Berdasarkan laporan pengaduan bernomor B/624/VII/2020/Reskrim, tanggal 28 Juli 2020, yang dibuat oleh korban berinisial ABA alias T, terungkap bahwa pada hari Minggu, 26/7/2020 sekitar pukul 20.00 Wita, korban mengendarai sepeda motor mengarah ke SMAN 5 Kendari. Sesampainya di Jalan. Mayjen Katamso dekat bengkel Variasi Mobil, saat itu korban melihat GDG bersama teman-temannya sedang asyik nongkrong, maka korban berhenti untuk menanyakan RND, yang saat itu tidak ikut berkumpul," jelasnya.

Lanjutnya, bukannya menjawab pertanyaan korban, justru GDG langsung berdiri dan hendak melawan sehingga korban mencabut pisau yang berada di dalam kantong celana miliknya dan menempelkan pisau tersebut di bahu kanan GDG, namun GDG menggoyang-goyangkan bahunya hingga terluka.

"Korban akhirnya berboncengan dengan rekannya FRD menggunakan sepeda motor mengarah ke Bundaran Adibahasa Baruga, dan bertemu dengan GDD dan JLI. Dengan penuh amarah, GDG langsung mengayunkan sebilah parang sehingga mengenai pelipis kiri dan korban pun terjatuh. Merasa belum puas, GDG kembali mengayunkan parang miliknya ke arah wajah korban namun ditangkis menggunakan tangan kiri hingga telapak tangan kiri korban mengalami luka," ungkap sofwan saat membacakan kronologis awal kejadian.

Sambungnya, melihat kejadian tersebut, masyarakat yang ada di sekitar, akhirnya melerai aksi bar-bar itu dan korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban pun segera menuju ke Puskesmas Konda untuk mengobati lukanya.