Berita Terkini
Muna

BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran Ulang SKB CPNS

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 4 Agustus 2020 00:59 WIB · 2 menit baca
BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran Ulang SKB CPNS

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Badan Kepegawaian Negara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran ulang bagi peserta seleksi kompetensi bidang pada seleksi calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2019, mulai 1-7 Agustus 2020 melalui laman BKN.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dan berhak mengikuti SKB sesuai dengan pengumuman yang diumumkan oleh panitia seleksi daerah Mubar, pada Maret lalu wajib melakukan pendaftaran ulang.

Kadis BKPP Mubar, La Ode Maha Jaya menjelaskan peserta seleksi SKB dapat memilih lokasi tes ujian pelaksanaan SKB, ditentukan berdasarkan lokasi tes yang dipilih oleh peserta pada saat mendaftar ulang.

"Peserta SKB dapat memilih memilih kembali lokasi tes, saat melakukan pendaftaran ulang mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 7 Agustus," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa setiap peserta SBK wajib melakukan pencetakan kartu tanda ujian peserta SKB mulai setelah pendaftaran ulang dilakukan. Selain itu mereka juga wajib mencetak kartu tanda peserta ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus melalui akun masing - masing peserta pada laman BKN https://sscn.bkn.go.id, ujarnya.

"Ketentuan pelaksanaan SKB memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19, sesuai dengan surat edaran BKN pusat," tuturnya.

Kata dia, peserta dianjurkan unktuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes dimulai, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker. Apabila ada peserta berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal tes berakhir.