Berita Terkini
Nasional

Pakar Hukum: Jaksa Agung Tidak Akan Kompromi Dengan Jaksa Siapapun Yang Bermain Api Kasus Hukum

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 3 Agustus 2020 23:37 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pakar Hukum: Jaksa Agung Tidak Akan Kompromi Dengan Jaksa Siapapun Yang Bermain Api Kasus Hukum

PUBLIKSATU - Kejaksaan Agung telah mecopot oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantaun dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pencopotan tersebut karena Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia. Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyatakan, pencopotan itu merupakan bentuk ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap "jaksa nakal" yang bermain api dengan kasus hukum.

“Jaksa Agung tidak akan kompromi dengan jaksa siapapun yang bermain api kasus hukum apapun dan pencopotan itu merupakan bentuk ketegasan Kejagung,” ujar Indriyanto kepada wartawan, Senin (3/8).

Indriyanto menyayangkan atas tindakan Jaksa Pinangki. Seharusnya, Pinangki sebagai bagian dari lembaga penegak hukum yang mengeksekusi buronan kelas kakap itu, malah terbalik membantu berkoalisi dengan pelanggar hukum.

“Apabila benar Jaksa Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, ini akan memperberat dugaan pelanggaran dan sanksinya, karena apapun Pinangki adalah bagian dari lembaga eksekutor yang akan mengeksekusi terhadap seorang buron, yang seharusnya tidak dalam posisi berkoalisi dengan buron,” jelasnya.

Mengenai tindak lanjut proses hukum terhadap Pinangki, Indriyanto menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) yang tengah menindaklanjuti pemeriksaan yang akan menilai apakah ada tindakan pelanggaran pidana atau tidak.

Bagikan