Bagian Dari Demokrasi, Pemerintah Wajib Dengarkan Aspirasi KAMI
Bagikan

PUBLIKSATU - Pemerintah diharapkan mendengarkan masukan sejumlah tokoh bangsa dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Pasalnya, gerakan rakyat yang di dalamnya terdapat tokoh bangsa yang ingin memperbaiki Indonesia merupakan hak konstitusional dalam negara demokrasi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Ossy Dermawan seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (4/8).
"Apa yang dilakukan oleh sejumlah tokoh dalam pertemuan awal Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menurut kami merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Pemerintah wajib mendengarkan segala aspirasi," kata Ossy.
Menurutnya, apa yang menjadi kegelisahan masyarakat sedianya direspons oleh pemerintah. Sebab, masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapatkan jawaban dari pemerintah.
"Segala aspirasi yang berkembang dari berbagai elemen masyarakat dan tentu juga memiliki hak untuk menjawab atas apa yang menjadi kegelisahan mereka," pungkas Ossy. Minggu lalu (2/8), sejumlah tokoh bangsa turut hadir dalam deklarasi KAMI.
Antara lain Prof. Din Syamsuddin, Rocky Gerung,Prof. Refly Harun, M. Said Didu, Dr. Ichsanuddin Noorsy, Adhie M. Massardi. Kemudian, Abdullah Hehamahua, M.S. Ka'ban, Syahganda Nainggolan, Prof. Anthony Kurniawan, Prof. Rohmat Wahab, Ahmad Yani, Moh. Jumhur Hidayat, Hatta Taliwang, Marwan Batubara, Edwin Sukowati, Joko Abdurrahman, Habib Muhsin Al Atas, Tamsil Linrung, Eko Suryo Santjojo, Prof. Chusnul Mariyah, hingga aktivis senior Sri Bintang Pamungkas.