Asosiasi Pemuda Pemerhati Kawasan Mangrove Desa Lakawoghe Demo di Kantor Dinas Perikanan Mubar

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Puluhan massa aksi dari Asosiasi Pemuda Pemerhati Kawasan Mangrove Desa Lakawoghe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Mubar, Rabu (5/8/2020).
Mereka protes atas keberadaan tambak udang di desa itu yang diduga ilegal. Kata mereka praktek pengolahan tambak percontohan tersebut cacat secara administrasi.
Mereka menegaskan, tambak seliuas satu hektar yang diperankan kelompok tani Soneangka dan Dinas Perikanan dan Kelautan Mubar itu tidak memiliki legalitas izin dari desa dan dinas kehutanan.
"Sehingga mengakibatkan penyerobotan hutan konserfasi mangrove, dan Dinas Perikanan dan Kelautan Mubar diduga telah menyalah gunakan wewenang yang seharusnya wilayah kawasan hutan mangrove bagian dari wewenang Dinas Kehutanan," ungkap salah satu pendemo, Roket Jair.
Selain itu, pendemo lainnya, Didin Alkindi mengatakan bahwa masyarakat Lakawoghe, menyadari betapa pentingnya manfaat hutan mangrove khususnya berpengaruh terhadap produksi hasil tangkapan nelayan.
"Kami dari Asosiasi Pemuda Pemerhati Kawasan Mangrove menuntut dan meminta kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan mundur dari jabatannya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Mubar, Agus Sujono mengatakan bahwa tambak yang ada di Desa Lakawoghe itu, merupakan hasil Musrembang Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Kemudian, ia menegaskan, letak tambak itu tidak masuk dalam kawasan Hutan Mangrove.