Berita Terkini
Nasional

TNI Ikut Terlibat Tangani Terorisme, Pemerintah Diminta Transparan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 10 Agustus 2020 04:24 WIB · 2 menit baca
Bagikan
TNI Ikut Terlibat Tangani Terorisme, Pemerintah Diminta Transparan

PUBLIKSATU - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Pernyataan itu pun menuai tanggapan dari kalangan lembaga sipil non-pemerintah.

Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah dan parlemen membuka ruang bagi partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Perpres pelibatan militer dalam menangani aksi terorisme.

“Proses pembahasannya harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi oleh pemerintah dan DPR, sehingga publik dapat terlibat secara aktif dan partisipatif untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan Perpres tersebut,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Minggu (9/8).

Ghufron juga menyatakan, ketertutupan dan terbatasnya partisipasi publik akan menjadikan pembahasan rancangan Perpres tersebut sarat transaksional yang mengancam kepentingan publik. Karena itu, pemerintah maupun DPR sudah sepatutnya menyampaikan kepada publik jika terdapat draft terbaru rancangan peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

“Imparsial juga mendesak pemerintah dan parlemen untuk membuka ruang bagi partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Perpres perbantuan militer,” tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Sebab, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme telah disampaikan ke Kemenkumham dan DPR.

“Ini merupakan amanat UU No 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. Pelibatan ini diatur dalam Perpres, yang kemudian dikonsultasikan dengan DPR,” kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Bagikan