Berita Terkini
Baubau

Draft Perwali Covid-19, Bepergian Tanpa Masker Dikena Sanksi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 13 Agustus 2020 15:05 WIB · 2 menit baca
Draft Perwali Covid-19, Bepergian Tanpa Masker Dikena Sanksi
Syafiuddin Kube

PUBLIKSATU, BAUBAU - Tim Hukum Sekretariat Kota (Setkot) Baubau sudah merampungkan draft rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu pokok regulasi ini, yakni pemberian sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pasal 3 mengatur jelas tentang kewajiban pakai masker, jaga jarak minimal 1 meter dan penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer. Kewajiban ini berlaku di sejumlah titik, seperti sekolah, tempat kerja, rumah ibadah, tempat usaha, fasilitas umum, moda transportasi, tempat kegiatan sosial dan budaya, pasar dan pedagang kaki lima.

Selanjutnya, pasal 6 menyebutkan setiap orang keluar dan masuk wilayah Kota Baubau wajib menunjukkan Surat Keterangan Rekomendasi Bebas Covid-19 dari Gugus Tugas atau Fasilitas Kesehatan asalnya. Dan mengatur warga Kota Baubau yang beraktivitas di luar rumah wajib mengenakan masker.

Setiap orang yang tidak dapat menunjukan keterangan bepergian tidak diperkenankan memasuki wilayah Kota Baubau. Namun ini tidak berlaku bagi ASN, TNI atau Polri, pekerja swasta, buruh, dan pedagang yang bekerja di Kota Baubau asalkan dibuktikan dengan surat keterangan lurah atau kepala desa asalnya.

Penindakan terhadap pelanggar dituangkan secara tegas dalam pasal 11. Sanksinya mulai dari pelarangan masuk Kota Baubau hingga kerja bakti bagi orang yang beraktifitas tanpa masker di jalan raya dan tempat-tempat sebagaimana pasal tertuang dalam pasal 3.

"Saat ini, kita baru mau ajukan draftnya ke Pak Wali Kota untuk ditanda tangani. Kemudian kita sosialisasikan dan diberlakukan sepenuhnya untuk dipatuhi semua pihak," ungkap Kabag Hukum Setda Baubau, Syafiuddin Kube dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut dia, Perwali ini merupakan wujud konkret dalam menerapkan rekayasa sosial. Dimana, Pemkot Baubau sudah menyiapkan langkah-langkah menyongsong tatanan kehidupan baru atau new normal.