Pemkab Buton Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pembebasan Lahan Stadion di Takimpo

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar lebih untuk biaya pembebasan lahan pembangunan stadion di Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo.
"Kami siapkan sekitar 1 lebih," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, La Juara saat ditemui di ruang kerjanya, gedung D, lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, belum lama ini.
Lanjut, dalam rencana pembangunan stadion itu, pihaknya sejak awal tahun 2020 ini sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar itu. Kata dia, rencana pembangunan infrastruktur olah raga itu membutuhkan lahan seluas 20 hektar. Pun demikian, ditahap awal, pihaknya baru akan membebaskan 12 hektar. Sisahnya akan diadakan ditahapan selanjutnya.
"Kalau stadion ini 20 hektar ini. Untuk yang ini 12 hektar ini setelah kita bayar kita tambah lagi," ujarnya lagi.
La Juara menjelaskan jika berjalan lancar, sejatinya pembebasan lahan ini sudah terselesaikan. Hanya, dalam pengaplikasiannya ada dokumen yang berselisih paham antara pemkab dan pertanahan. Meski begitu, kedua bela pihak sudah menyamakan presepsi.
"Kalau dia tidak persoalkan. Ditahap pelaksanaan yang sudah di siapkan kemarin. Sudah jalan ini," ujarnya.
Menurut La Juara, pengadaan tanah di atas lima hektar di Kabupaten Buton baru terjadi di Sulawesi Tenggara. Kata dia, pengadaan tanah diatas lima hektar, perencanaanya dilakukan oleh pemda. Namun, tahapan persiapan dilakukan oleh provinsi.