Dobrak Pintu Kamar Anaknya, Kaget Lihat Putrinya Sedang Berpelukan dengan Pria

PUBLIKSATU - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton kembali terjadi. Kali ini, menimpa anak di Kecamatan Wolowa, DM (15), seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
Atas insiden itu, Personil Polsek Wolowa, Polres Buton berhasil mengamankan LY (20 ) terduga dalam perkara ini. Ia diamankan polisi di kecamatan setempat, Kamis (13/8/2020).
Kapolsek Wolowa, Ipda Muh. Rusdi membenarkan hal tersebut. "Bahwa benar kami sudah mengamankan pelaku, LY. Pelaku pencabulan anak di bawah umur dan sekarang “LY” telah kami amankan di Mapolsek Wolowa," ujar Kapolsek sebagaimana dikutip di portal tribratanews.buton.sultra.polri.
go.id.
Kapolsek menceritakan kronologis peristiwa itu, pada saat pelapor sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba ia kaget lalu terbangun. Kemudian mengecek jendela. Di lantai dua ia melihat jendela rumahnya terbuka. Sontak langsung mengecek kamar anaknya.
Pelapor, mengetuk pintu kamar DM namun tidak kunjung dibuka, pintu didobrak. Betapa kagetnya, anak wanitanya sedang berpelukan bersama seorang pria.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wolowa dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / VIII / 2020 / Sultra / Res Buton / Sek Wolowa pada Hari Kamis Tanggal 13 Agustus 2020 sekitar Pukul 16.00 Wita.
Dari hasil pemeriksaan, Ipda Muh Rudi mengaku keduanya telah menjalin hubungan pacaran sejak lama. Mereka sudah kerap kali melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Kendati demikian, orang tua korban tidak menerima perbuatan pelaku.