Uang Pecahan Rp 75 Ribu Dinilai Tidak Sejalan Dengan Transaksi Non-Tunai
Bagikan

PUBLIKSATU - Bank Indonesia diminta untuk mengkaji ulang dampak positif maupun negatif dari penerbitan uang pecahan Rp 75 ribu ke publik.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, setidaknya ada empat kajian yang perlu diperhatikan oleh Bank Indonesia sebelum mengeluarkan uang pecahan baru tersebut.
Pertama, uang baru akan membutuhkan proses produksi. Apabila produksinya di dalam negeri, maka akan baik untuk perekonomian, setidaknya sektor percetakan akan menerima manfaatnya.
“Namun bila dicetak di luar negeri maka keuntungan tersebut akan dinikmati oleh percetakan asing,” imbuhnya.
Kedua, lanjut Heri, perbankan harus menyesuaikan berbagai instrumen untuk menyambut uang baru tersebut. Ada beban biaya yang harus disiapkan, misalnya menyangkut IT pada ATM harus bisa menerima pecahan Rp 75 ribu.
Bila biaya yang ditanggung perbankan cukup besar maka bisa dijadikan alasan untuk makin lama menurunkan suku bunga pinjaman karena adanya penambahan beban biaya tersebut.
“Padahal salah satu kendala pemulihan perekonomian adalah keengganan perbankan untuk segera menurunkan suku bunga pinjaman mengikuti penurunan suku bunga acuan BI7DRR yang sudah diturunkan oleh Bank Indonesia ke level 4 persen,” bebernya.