Berantas Peredaran Alkohol di Buton, Polisi Sita Puluhan Jeriken Miras Oplosan

PUBLIKSATU - Kepolisian Sektor Pasarwajo, Polres Buton berhasil menyita 10 Jeriken berisi minuman keras Oplosan beralkohol saat sedang melalukan patorli dialogis di wilayah hukumnya, Kamis, (21/08/2020) malam.
Puluhan jeriken ukuran 20 Liter tanpa pemilik itu ditemukan di semak belukar didekat kebun masyarakat tepatnya di Desa Lapodi, Kecamatan Pasarwajo.
Patroli itu sesuai atensi Kapolres Buton AKBP Adi Benny Cahyono. Dimana komitmen Kapolres untuk memberantas minuman keras diwilayah hukumnya agar peredaran miras dikalangan masyarakat bisa ditekan.
Kapolres Buton memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia di sejumlah tempat pasca Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah Tahun 2020 Masehi.
Nah dari itu, Polsek Pasarwajo melalui Unit Reskrim dan Unit Intel serta Regu Piket Penjagaan Polsek Pasarwajo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuma keras oplosan jenis arak melalui patroli dialogisnya.
PS Kanit Reskrim Polsek Pasarwajo, Bripka Zabar Sam mengaku dalam patroli itu, selain menemukan miras, pihaknya juga menemukan sejumlah pemuda tengah berpesta alkohol di tepi jalan.
"Ada beberapa pemuda yang tengah mengkonsumsi Miras di pinggir jalan, kami sambangi dan kami bubarkan secara humanis," ujar dia seperti di kutip di https://tribratanews.buton.sultra.
polri.go.id