89 Petugas Sensus Jalani Rapid Tes

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Baubau mewajibkan petugas sensus penduduk tidak terjangkit Covid-19. Seluruhnya menjalani rapid tes massal di halaman kantor BPS Baubau, kemarin.
Kegiatan ini melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Baubau. Sebanyak 125 orang diperiksa menggunakan alat skrining awal untuk mendeteksi antibodi itu.
"Kita melakukan rapid tes kepada pegawai BPS dan petugas sensus yang kita rekrut. Terdiri dari 89 petugas sensus dan sisanya pegawai BPS Baubau," ungkap Kepala BPS Baubau, Sudirman K, dikonfirmasi disela-sela rapid tes massal.
Langkah ini, kata dia, merupakan upaya untuk memastikan kesehatan seluruh petugas sensus. Para pencacah jiwa itu diwajibkan tidak terjangkit Covid-19 sebelum dilepas ke lapangan pada 1 September 2020 mendatang.
"Petugas ini akan melakukan sensus dari rumah ke rumah atau wawancara langsung. Jadi, kita tidak ingin pencacahan jiwa secara konvensional itu menjadi klaster baru penularan Covid-19," imbuhnya.
Selain itu, tutur dia, petugas sensus nantinya dilengkapi dengan face shield atau pelindung wajah, masker, sarung tangan, hand sanitizer. Pun, rompi khusus BPS dan surat tugas merupakan penanda bahwa petugas sensus itu resmi.
Menurut dia, seluruh petugas sensus tersebut merupakan warga yang berdomisili di Kota Baubau. Sebab, salah satu persyaratan untuk menjadi petugas sensus adalah bukan dari daerah lain.