Berita Terkini
Butur

Bentuk Posyantek Desa, Menambah Pendapatan Masyarakat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 29 Agustus 2020 15:02 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Bentuk Posyantek Desa, Menambah Pendapatan Masyarakat

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara (Butur) membentuk Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) tepat guna untuk pengembangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Desa. Demi peningkatan sosial ekonomi rakyat serta menambah pendapatan perkapita masyarakat.

Kadis DPMD melalui Kepala Bidang Teknologi Tepat Guna (TTG), Usaha Ekonomi Desa (UED) dan Sumber Daya Alam (SDA), Bahtiar SKM MKes, mengatakan kegiatan dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Desa Pembamgunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 23/2017. Tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa. Peraturan Bupati (Perbup) Butur No. 34/2020, tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi tepat guna dalam pengelolaan SDA Desa.

“Untuk mengimplementasikan kedua peraturan tersebut kami dari pihak dinas sebagai pelaksana teknis bergerak cepat membentuk Posyantek di enam kecamatan yang diawali dengan sosialisasi ke masyarakat,” tutur Bahtiar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8).

Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pengembangan keterampilan dan kemampuan penggunaan alat moderen guna meningkatkan pendapatan dari usaha ekonomi lokal unggulan daerah melalui posyantek desa.

Menurutnya, 78 desa di Butur dapat menerapkan TTG melalui posyantek desa. Sehingga masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan Anggaran Dana Desa (DD) yang diberikan oleh pemerintah pusat guna mengembangkan ekonomi rakyat di desa.

“Sosialisasi Posyantek dilaksanakan secara bertahap pada 6 (Enam) Kecamatan, yaitu Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar) tanggal 28 Juli 2020, Kecamatan Wakoruma Utara (Wakorut), 13 Agustus 2020, Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara (Kulut) tanggal 26 Agustus 2020 dan terakhir di Kecamatan Bone Gunu dan Kambowa pada tanggal 1 Septemer 2020,” paparnya.

Selain itu pemerintah daerah dalam mengembangkan dan meningkatkan sumber daya masyarakat, melihat dari berbagai aspek yang nantinya akan dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu komoditas tanaman unggulan masyarakat. Pengembangan TTG di desa melalui posyantek akan terus ditingkatkan.

Bagikan