RDP Dengan Komisi VII DPR Soal Kerugian Hingga Capai Rp 11 Triliun, Begini Penjelasan Dirut Pertamina
Bagikan

PUBLIKSATU - Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati dicecar soal kerugian Rp 11,28 triliun pada smester I tahun 2020, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (31/8).
Wakil Ketua Komisi VII DPR Ramson Siagian selaku pimpinan Rapat yang mengakomodir pertanyaan dari para anggota Komisi VII, meminta Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan jajaran untuk menjelaskan penyebab kerugian senilai Rp 11 triliun di perusahaan plat merah sektor minyak itu.
"Oke Bu Dirut, tadi semua sudah sepakat soal kerugian Rp 11 triliun. Setelah itu baru pendalaman. Silahkan Bu Dirut," kata Ramson Siagian di ruang rapat, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Lantas Nicke pun berusaha menjawab pertanyaan dari Komisi VII DPR RI tersebut. Namun, Nicke mempersilahkan kepada jajarannya yakni Direktur Keuangan PR Pertamina, Emma Sri Martini untuk menjelaskan terkait kerugian tersebut.
"Yang terakhir mungkin ditayangkan mengenai agenda yang tadi kita sudah siapkan. Bu Emma mau menjelaskan, silahkan," ucap Nicke.
Kemudian Emma pun menjelaskan secara garis besar terdapat tiga faktor utama yang dianggap menjadi faktor penyebab kerugian PT Pertamina di Smester I tahun 2020.
Pertama, mengenai laporan laba rugi atau PNL (Profit and Loss) yang terdampak akibat pandemik Covid-19. Kedua, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah yang mengalami fluktuasi akibat Covid-19. Ketiga, terkait harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang juga terdampak Covid-19 dan kurs rupiah yang fluktuatif.