Nasional

RUU BI Soal Pembentukan Dewan Moneter Dinilai Sebuah Kemunduran, Bhima Yudhistira: Balik Lagi Ke Era Orde Baru

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 3 September 2020 02:24 WIB · 1 menit baca
Bagikan
RUU BI Soal Pembentukan Dewan Moneter Dinilai Sebuah Kemunduran, Bhima Yudhistira: Balik Lagi Ke Era Orde Baru

PUBLIKSATU - Kehadiran Rancangan UU (RUU) Bank Indonesia (BI) yang saat ini masih digodok oleh DPR RI dinilai sebagai bentuk kemunduran.

Sebab, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang BI yang tengah disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu akan menghadirkan Dewan Moneter yang bertugas untuk membantu pemerintah dan BI.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kehadiran Dewan Moneter justru menunjukkan bahwa fungsi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak berjalan optimal.

"Konsep Dewan Moneter adalah sebuah kemunduran karena melihat KSSK tidak berjalan optimal koordinasinya,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/9).

“Artinya kan pembenahan KSSK yang di dalamnya sudah ada OJK, Kemenkeu, BI dan LPS ada pada sisi koordinasi," kata Bhima Yudhistira.

Menurut Bhima, pemerintah tidak perlu membuat Dewan Moneter dengan mendorong RUU BI. Sebab, keberadaan Dewan Moneter ini hanya akan semakin mencengkramkan dominasi kekuasaan eksekutif dalam rangka mengontrol moneter.

"Tidak perlu buat Dewan Moneter. Ini sih masalah ego sektoral dan dominasi eksekutif saja untuk kontrol moneter secara eksesif," tekannya.

Bagikan