Berita Terkini
Nasional

Satyo Purwanto: Pertamina Mau Untung Tapi Caranya Macam VOC, 'Malak Rakyat' Melulu

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 3 September 2020 22:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Satyo Purwanto: Pertamina Mau Untung Tapi Caranya Macam VOC, 'Malak Rakyat' Melulu

PUBLIKSATU - Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) seharusnya dipecat karena dianggap berusaha meraih keuntungan dengan cara memeras rakyat kecil.

Hal itu disampaikan Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi beberapa persoalan yang membelit Pertamina.

Menurut Satyo, pemerintah merupakan pihak yang bertanggung jawab atas harga BBM bagi masyarakat, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 36/PUU-X/2012.

"Jika premium benar-benar disetop maka masyarakat akan dipaksa membeli pertamax dengan harga jualnya selalu disesuaikan dengan istilah keekonomian dan diatur oleh mekanisme pasar bukan pemerintah. Sehingga rencana penghapusan premium merupakan pelanggaran UUD 45 Bab XIV, Pasal 33 khususnya ayat 3," beber Satyo Purwanto dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/9).

Selain itu, pernyataan Dirut Pertamina soal alasan penghapusan premium dan pertalite karena mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No 20/2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91, menurut Satyo, adalah misleading.

"Mengapa? Sebab yang menjadi objek Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 mengatakan 'bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat', bukan soal pengendalian dampak lingkungan," jelas Satyo.

"Begitu juga objek Putusan MK No 36/2012 menegaskan bukan soal dampak lingkungan yang dibahas, tapi soal penguasaan barang oleh negara yang berasal dari alam, maka produksi dan penjualannya dikontrol oleh negara," sambung Satyo.

Bagikan