Nasional

Paslon Diminta Beri Edukasi Pencegahan Covid-19, Mendagri Tito: Jangan Bawa Pendukung Arak-arakan Saat Daftar Di KPU

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Jumat, 4 September 2020 15:54 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Paslon Diminta Beri Edukasi Pencegahan Covid-19, Mendagri Tito: Jangan Bawa Pendukung Arak-arakan Saat Daftar Di KPU

PUBLIKSATU - Bakal pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2020 diminta memahami setiap peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian jelang dibukanya masa pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan di tengah pandemik Covid-19.

"Pilkada ini harus kita jadikan momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemik untuk menggerakkan mesin-mesin daerah," kata Mendagri pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2020 di Jakarta, Kamis, (3/9).

Sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Para bakal paslon akan memperoleh kesempatan mendaftarkan diri mulai tanggal 4 September hingga 6 September mendatang.

"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Menteri Tito Karnavian.

Setiap paslon, kata Tito, cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Untuk kebutuhan publikasi, mantan Kapolri itu menyarankan menggunakan media komunikasi virtual.

"Sehingga tidak perlu tatap muka yang berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19," lanjutnya.

Bagikan