Tersangka Ditangkap, Mayat Bayi Ditumpukan Sampah di Buton Ternyata Hasil Hubungan Gelap

PUBLIKSATU - Identitas terduga pelaku pembuang bayi laki-laki di tumpukan sampah belakang rumah milik La Joni, warga Dusun Lakone, desa Umalaoge, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Kamis (3/9/2020) akhirnya terungkap.
Pelaku tersebut merupakan seorang perempuan berinisial Wl (18). Ia merupakan warga Lapandewa, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan.
Tidak membutuhkan waktu lama, identitas tersangka diketahui. Polisi mengamankan tersangka di desa Umalaoge, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Kamis (3/9/2020).
"Pelaku pembuangan mayat bayi sudah diamankan di polsek," ujar Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono saat dikonfirmasi Publiksatu.co melalui Whatsapp.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, S.Pi menjelaskan berdasarkan kesaksian tersangka, terduga membenarkan peristiwa tersebut.
Tersangka melahirkan bayi laki-laki itu pada Minggu 31 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 Wita. Ia melahirkan tanpa bantuan pihak lain di rumah kakaknya di dusun Langkone, Desa Umalaoge, Kecamatan Lasalimu Selatan.
Pada waktu melahirkan, bayi tersebut dalam keadaan hidup. Setelah itu tersangka memotong tali pusat dengan menggunakan pisau kemudian ia menyimpan bayi tersebut di dalam kantung plastik warna hitam dalam keadaan teriikat dan disimpan diember.