Anggaran Pengendalian Penyakit TBC Capai Rp 2,8 T, Politisi Gerindra: Kemenkes Harus Bisa Maksimalkan Penanganan
Bagikan

PUBLIKSATU - Pemerintah mengalokasikan anggaran pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) pada R-APBN 2021 sebesar Rp 2,8 triliun. Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan anggaran dalam penanganan kasus TBC di Indonesia.
"Untuk penanganan TBC, saya sangat apresiasi anggarannya tahun 2021 diajukan jauh meningkat. Ini menunjukkan konsistensi pemerintah menjadikan pengendalian TBC sebagai salah satu prioritas di bidang kesehatan," ujar Putih Sari, Sabtu (5/9).
Indonesia merupakan negara ketiga terbesar jumlah penderita TBC, di bawah India dan China. Beban ini bertambah semenjak adanya pandemi Covid-19.
"Penurunan notifikasi yang sangat signifikan di Indonesia menunjukkan bahwa ada ribuan kasus yang tidak ditemukan, tidak diobati dan berpotensi menyebar ke masyarakat di tengah pandemi Covid-19," imbuh Putih Sari yang juga tercatat sebagai anggota dari Global TB Caucus.
Walaupun anggaran belum ideal dan tidak sesuai dengan usulan anggaran penanganan TBC yang seharusnya Rp. 9,5 triliun, tetapi menurut Putih Sari, alokasi sebesar Rp 2,8 triliun ini tetap harus dimaksimalkan.
"Saya mendorong Kementerian Kesehatan bisa memaksimalkan penanganan penyakit Tuberkulosis dengan adanya kenaikan anggaran penanganan TBC dalam rancangan APBN 2021, dan menyisir distribusinya dalam program dan kegiatan agar tidak overlaping dengan pembiayaan yang berasal dari bantuan organisasi donor global," tandas anggota dewan dari Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto menyampaikan banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang saat ini dijadikan rujukan pasien Covid-19 merupakan rumah sakit yang memiliki laboratorium pemeriksaan TBC dan pelayanan pasien TBC, sehingga notifikasi kasus berkurang.