Pendaftaran Pilkada Serentak Ditutup, Ketua KPU: Pendaftar Jalur Parpol 626 Bakal Paslon Dan 61 Jalur Perseorangan
Bagikan

PUBLIKSATU - Proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 resmi ditutup pada Senin (7/9) pukul 00.01 waktu setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menerangkan, ratusan Bapaslon telah resmi mendaftar sejak dibukanya tahapan pendafataran sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) .
"Jumlah bakal paslon yang diterima pendaftarannya, berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 687 bakal Paslon," ungkap Arief dalam jumpa pers virtual di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat (7/9).
Lebih lanjut, mantan Anggota KPUD Jawa Timur itu meyebut jumlah ratusan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni untuk jumlah bapaslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22 pasangan, bupati dan wakil bupati 570 pasangan, dan walikota dan wakil walikota sebanyak 95 pasangan.
Namun dari segi dukungan, para bapaslon yang berkas pendaftarannya telah diterima oleh KPU tak hanya diusung oleh partai politik, tapi juga ada melalui jalur independen atau jalur perseorangan.
"Jumlah bakal paslon yg diusung parpol atau gabungan parpol sebanyak 626 bakal paslon, kemudian bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan 61," tutur Arief.
Meski sudah ditutup, berkas dokumen pendaftaran yang diterima melalui laman resmi infopemilu.kpu.go.id itu, terang Arief, bukan menjadi jumlah yang terakhir. Sebab dijelaskannya, masih terdapat sejumlah dokumen pendaftaran Bapaslon, yang belum terupdate (pembaruan) didalam laman resmi, sehingga KPU RI belum memperolehnya.