Berita Terkini
Buton

La Bakry Bentuk Tim TKPRD, FKP Buton Siap Kawal

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 8 September 2020 15:49 WIB · 1 menit baca
Bagikan
La Bakry Bentuk Tim TKPRD, FKP Buton Siap Kawal

PUBLIKSATU - Bupati La Bakry membentuk tim koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Tim ini ditetapkan berdasarakan surat keputusan (SK) Bupati Buton Nomor 455 tahun 2019.

Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton, M. Arsad Jalil menjelaskan tim ad-hoc yang dibentuk La Bakry untuk mendukung pelaksanaan Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang di daerah provinsi, kabupaten/ kota.

Tim itu mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas bupati dalam pelaksanaan koordinasi penataan ruang di daerah.

Ia menjelaskan tim TKPRD ini meluputi, Skeretariat dan kelompok Kerja tata ruang serta pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

"Yang jelas timnya terdiri dari : sekretariat dan 2 pokja yaitu pokja perencanaan tata ruang: pokja pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang,"ujar dia saat dihubungi Publiksatu.co, Senin (7/9/2020).

Dengan diterbitkannya SK TKPRD, Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Buton berharap penataan ruang Kabupaten Buton dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan daerah.

“Oleh karena itu, harapan saya dengan ditandatangani Keputusan Bupati Buton tentang TKPRD, maka tidak ada alasan lain, selain dilaksanakan secepatnya," harap Ketua FKP Buton, Muhammad Risman dalam rilis yang diterima Publiksatu.co

Bagikan