Cegah Penyebaran Covid-19, Pelabuhan Feri Wajibkan Penggunaan Masker
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pandemi virus corona alias Covid-19 saat ini masih menjadi pemicu munculnya kekawatiran ditengah-tengah masyarakat, akibatnya Pemerintah Kota Baubau mewajibkan harus menggunakan masker.
Tak hanya pemerintah, namun hal yang sama penggunaan masker di tempat umum diberlakukan juga pelabuhan feri penyebrangan Baubau-Wamengkoli.
Kepala Operasional (KOP) Pelabuhan Feri Baubau, Muhtar mengatakan pemberlakuan penggunaan masker kepada pengguna jasa kapal feri untuk menghindari penyebaran pandemi virus corona.
"Pemberlakuan wajib penggunaan masker kepada pengguna jasa kapal feri sebenarnya sejak dua bulan yang lalu, hanya saja karena Baubau saat ini masi kategori zona merah maka pengamanan ketat kami tingkatkan lagi," kata Muhtar di ruang kerjanya, Jumat (4/9).
Lanjut Muhtar, untuk memastikan dan mengektifkan penjagaan ketat terhadap pencegahan penyebaran virus corona maka Dinas Perhubungan selaku pihak pengelolan pelabuhan feri melibatkan beberapa instansi terkit.
"Diantaranya seperti petugas dari BPBD, Polri dalam hal ini Polsek Kawasan pelabuhan, tim medis Dinas Kesehatan dan personel Pol PP," ujarnya.
Adapun sikap serius Unit Pelaksana Teknis Daera (UPTD) Dishub Sultra sebagai pihak pengelola pelabuhan feri penyebrangan Baubau-Wamengkoli, tegas berlakukan protokol kesehatan kepada pengguna jasa.