Kisruh Tapal Batas Dua Desa di Buton, Pemerintah Segera Tentukan Koordinat Pemisah

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antar Desa Bonelalo dan Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu. Upaya ini ditempuh guna menyelesaikan tuntutan warga setempat.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Buton, Alimani selaku ketua tim penyelesaian tapal batas itu menjelaskan dalam rangka menyelesaikan sengketa wilayah kedua desa itu, pihaknya berpedoman pada Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Dalam permen itu, dikatan jika sengketa batas wilayah tidak dapat tuntaskan ditingkat kecamatan. Camat bersurat agar kabupaten melakukan penyelesaian.
Ia menjelaskan dalam perkara ini, Forum Pimpinana Kecamatan Lasalimu telah melakukan mediasi. Hanya saja, kala itu tidak ada kesepahaman. Masing-masing desa mempertahankan keyakinan.
Meski begitu, Alimani menjelaskan jauh sebelum dilakukannya rapat penyelesaian tapal batas itu, pernah juga oleh camat sebelumnya melalukan hal serupa. Bahkan dalam berita acara itu tidak hanya kedua desa yang saat ini sedang bersiteru. Namun, semua desa di Kecamatan Lasalimu bersepakat atas batas desa yang telah ditetapkan.
"Masing-masing mempertahankan pendapat. Tetapi sebenarnya sebelum rapat itu sudah ada berita acara yang dibuat oleh camat sebelumnya. Dan bahkan itu ditanda tangani bukan hanya dua desa itu. Tetapi semua desa didalam Kecamatan Lasalimu," ujar dia saat dihubungi Publiksatu.co, Selasa (8/9/2020).
"Nah, karena tidak ada kesepakatan begitu. Seperti tadi saya bilang camat bersurat lah ke bupati dengan dilampirkan foto copi lampiran berita acara rapat itu. Kemudian juga bukti-bukti lain. Berita acara rapat camat sebelumnya," imbuhnya.