Rapor LPj
Bagikan

Catatan: Irwansyah Amunu
DEADLINE Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Baubau 2019 hingga kini belum
diketahui.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Baubau mengembalikan Raperda LPj karena ada sejumlah rekomendasi yang diberikan Pemprov Sultra terhadap dokumen tersebut. Diantaranya, kelebihan realisasi anggaran dari jumlah yang dialokasikan.
Akibatnya, DPRD Baubau belum menetapkan Raperda LPj. Pemkot diminta membenahi dokumen tersebut sebelum
dibahas ulang.
Ketua DPRD Baubau, H Zahari tidak bisa berbicara banyak. Argumennya, dia tidak sempat hadir rapat, karena masih ikut Musda Golkar Baubau. Pimpin rapat waktu itu Wakil Ketua DPRD.
Sementara, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menganggap lazim pengembalian itu. Dia menilai hal tersebut bukan bentuk penolakan. Namun, sebatas meminta pembenahan berdasarkan rekomendasi Pemprov.
Demikian sekelumit kenyataan terkait LPj yang masih menjadi kontroversi. Dokumen tersebut memang sedang dianalisis dewan.