Berita Terkini
Buton

Sanksi Buat Pelanggar Protokol Covid-19 di Buton Mulai Diterapkan Pekan Depan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 10 September 2020 20:17 WIB · 1 menit baca
Sanksi Buat Pelanggar Protokol Covid-19 di Buton Mulai Diterapkan Pekan Depan

Polres dan Pemkab Buton Kampanye Penggunaan Masker

PUBLIKSATU - Kepolisian Resor Buton melibatkan Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan kampanye penggunaan masker serentak, Kamis (10/9/2020).

Kampanye sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 ini dimulai dari Mapolres Buton hingga menyasar pasar Sabo dan Kaloko.

Kampanye ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Buton.

"Hari ini kita ada kegiatan kampanye penggunaan masker serentak. Se- Indonesia. Jadi kusus di wilayah Buton kita melibatkan forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemudah, tokoh masyarakat. Termasuk OPD-OPD terkait," ujar Kepala Kepolisian Resor Buton, AKBP Adi Benny Cahyono kepada wartawan dilokasi kampanye penggunaan masker.

Kapolres menjelaskan dalam kampanye ini pihaknya menyediakan 10 ribu masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Lima ribu diantaranya dibagikan di Ibu Kota Kabupaten Buton, Pasarwajo. Lima ribu lainnya disebar di seluruh kecamatan yang ada Kabupaten Buton.

Benny mmenjelaskan kampanye ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Buton.