Cegah Covid-19, Pemerintah Singapura Waspadai Turis India
Bagikan

PUBLIKSATU – Pemerintah Singapura mewaspadai penyebaran Covid-19 melalui warga asing. Salah satu negara yang menjadi perhatian adalah India.
Maklum saja,India kini menjadi negara episentrum Covid-19 dunia setelah Amerika Serikat.
Semua pelancong dari India yang bukan warga Singapura dan penduduk tetap harus mengikuti tes Covid-19 sebelum berangkat ke Singapura.
Mulai Kamis (17/9) depan, traveler India harus menunjukkan hasil tes negatif yang valid dari uji PCR yang harus dilakukan dalam 72 jam sebelum penerbangan mereka. Pembatasan perbatasan baru dan lebih ketat ini mencakup wisatawan yang berada di India dalam waktu 14 hari setelah kedatangan ke Singapura.
Selain itu, bakal berlaku persyaratan lainnya seperti pemberitahuan tinggal di rumah selama dua minggu di fasilitas SHN (Stay Home Notice). Hal itu karena Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura mencatat laporan lonjakan infeksi di India.
“Sejumlah kasus signifikan dari kasus impor di Singapura juga memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini ke India,” beber pihak Kemenkes Singapura seperti dilansir dari AsiaOne.
Dikabarkan seorang bayi di Singapura berusia satu tahun positif Covid-19 tiba dari India pada 24 Agustus lalu. Kemudian pada Senin kemarin, 2 dari 3 kasus impor telah tiba dari India. Sedangkan kasus ketiga dari Filipina.