Nasional

Jika Dewan Moneter Disahkan, Ekonom: Menkeu Sebagai Ketua Dan Kita Jadi Primitif Lagi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 12 September 2020 02:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Jika Dewan Moneter Disahkan, Ekonom: Menkeu Sebagai Ketua Dan Kita Jadi Primitif Lagi

PUBLIKSATU - Revisi UU Bank Indonesia (BI) yang akan diikuti dengan pembentukan Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dinilai sebagai sebuah kemunduran. Pasalnya, Indonesia akan kembali ke masa-masa primitif.

Demikian disampaikan Direktur Political Economy ane Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam diskusi daring bertajuk "Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI Jadi Kasir Pemerintah & Penalang Bank Bermasalah?" yang diselenggarakan oleh Forum Tebet (Forte), Jumat (11/9).

"Dewan Moneter sudah hilang oleh UU 23/1999, berarti BI sudah menjadi profesional ya sejajar dengan Bank Central Dunia lainnya. Mau dibentuk lagi Dewan Moneter. Kita kembali lagi menjadi primitif," kata Anthony.

Anthony menjelaskan primitif itu nantinya diketuai oleh Sri Mulyani selaku Menkeu dan masyarakat akan diseret ke ranah primitif tersebut. Adanya Dewan Moneter dalam RUU BI ini diyakini akan menghancurkan sistem moneter di Indonesia.

"Ini Menkeu sebagai Ketua dan kita disini menjadi primitif lagi. Jadi ini akan menghancurkan sistem moneter Indonesia," tegasnya.

"Kalau sudah sah (RUU BI) pasti akan menjadi kasir pemerintah dan penalang. Karena disitu sudah boleh yang dulu namanya BLBI artinya pinjaman jangka panjang itu juga ada di dalam RUU," imbuh Anthony menegaskan.

Anthony mengurai kenapa revisi UU BI no. 23/1999 yang diubah pada 2004 itu akan membahayakan perekonomian nasional. Pertama, biaya krisis moneter itu akan kita tanggung sepanjang masa alias bunganya sepanjang masa.

Bagikan