Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan, KPK Monitoring Evaluasi MCP

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengikuti evaluasi MCP (Monitoring Control For Prevention) yang dilakukan oleh KPK RI, Jumat (11/9/2020).
Asisten III La Asari, SP.,M.Si mewakili Sekertaris Daerah menyampaikan, kegiatan monitorng MCP ini melibatkan 13 unsur OPD dan bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Saat mengawali kegiatan Asisten III menyampaikan harapan Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani bahwa untuk setiap OPD/bagian yang menjadi unsur area monitoring dan evaluasi agar memenuhi prosedur dan mengisi seluruh data sesuai yang diharapkan oleh KPK.
"Karena melalui monitoring seperti ini bisa membantu kita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, jadi diharapkan semua OPD/Bagian dapat saling berkoordinasi menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan," ujarnya.
Korwil KPK wilayah Sulawesi, Uding Juharudin menyampaikan, monitoring MCP yang dilakukan oleh KPK ini meliputi 8 area investasi yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa serta perizinan.
Monitoring ini dimaksudkan untuk mewujudkan e-Goverment yang bebas dari praktik korupsi, sehingga tiap area intervensi KPK memetakan titik rawan dan mempersipakan action plant dalam mengatasinya. Contohnya pada area perencanaan dan penganggaran APBD titik rawannya adalah alokasi anggaran yang tidak fokus pada kepentingan publik, hibah dan bansos yang tidak tepat serta intervensi dari pihak luar.
Ibu Renta Marito menggungkapkan, MCP Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang selama ini diakses lewat laman korsupgah.kpk.go.id sekarang dapat diakses lewat aplikasi JAGA.ID.