Nasional

Penyelenggara Negara Dan Pihak Swasta Paling Banyak Terlibat Perkara Korupsi, KPK Usul Sistem Politik Dan Pilkada Diperbaiki

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 14 September 2020 03:31 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Penyelenggara Negara Dan Pihak Swasta Paling Banyak Terlibat Perkara Korupsi, KPK Usul Sistem Politik Dan Pilkada Diperbaiki

PUBLIKSATU - Mayoritas kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota mendapat sumber pendanaan pilkada dari kalangan swasta. Hal itu yang kemudian tak jarang membuat korupsi untuk balas budi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menilai, fakta bahwa para kepala daerah ini harus dievaluasi dengan cara perbaikan sistem politik dan pilkada.

“Jadi sistem politik dan pilkada yang perlu diperbaiki. Selain itu, pemberantasan korupsi perlu pendekatan pendidikan masyarakat dan pencegahan,” ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (13/9).

Mantan Kabarhakam Polri ini menjelaskan terkait pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui tiga pendekatan yang menjadi core bussiness KPK.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat jejaring pendidikan formal dan informal mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi. Kedua, pendidikan terhadap penyelenggara negara dan partai politik. Ketiga, pendidikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sektor nomor dua dan tiga ini merupakan sektor yang menjadi sasaran karena mereka inilah yang sering terlibat perkara korupsi. Pihak swasta (usahawan) adalah terbanyak kedua setelah penyelenggara negara," jelas Firli.

Selain itu, jenderal polisi bintang tiga ini juga menjelaskan bahwa dari sektor pencegahan dengan sasaran menghilangkan peluang dan kesempatan terjadinya tindakan rasuah dengan merasuk kepada perbaikan, penyempurnaan dan penguatan sistem. Di mana, prinsip tujuan pencegahan kata Firli adalah menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara pembangunan atau perbaikan sistem.

Bagikan