Nasional

Polri Minta Tambah Anggaran Rp 19,6 Triliun, DPR: Harusnya Lebih Besar Lagi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 15 September 2020 02:45 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polri Minta Tambah Anggaran Rp 19,6 Triliun, DPR: Harusnya Lebih Besar Lagi

PUBLIKSATU - Penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun untuk tahun 2021 yang diajukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dirasa masih kurang besar. Karena Polri jadi bagian penting dalam membantu pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

Usulan penambahan anggaran ini disampaikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senin pagi (14/9).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, seharusnya Polri mengajukan penambahan anggaran yang lebih besar. Sehingga dapat membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Dalam kondisi sekarang mustinya lebih besar pengajuannya untuk penanganan di semua wilayah,” kata Sahroni dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/9).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Supriansa berpendapat, usulan penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun yang diajukan oleh Polri sangat rasional. Untuk itu, sambung dia, usulan penambahan anggaran mampu memenuhi kebutuhan pokok yang menjadi dasar rencana kerja Polri.

“Kita di Komisi III, anggota DPR sebagai representasi rakyat, tidak akan coba untuk menghalangi pengajuan (penambahan anggaran) selama memang itu untuk kepentingan Polri yang diperuntukan bagi masyarakat di bawah sana,” ujar Supriansa.

Untuk diketahui, penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun ini nantinya untuk dialokasikan terhadap belanja barang sebesar Rp 4,9 triliun, pemenuhan penyelidikan dan penyidikan Rp 1,8 triliun. Juga untuk Perlengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) sebesar Rp 2,5 triliun, pengamanan Piala Dunia U-20 sebesar Rp 73 miliar, serta belanja modal sebesar Rp 15,1 triliun.

Bagikan